Jatim Puspa: Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan Melalui Kegiatan Pemberdayaan

Jatim Puspa: Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan Melalui Kegiatan Pemberdayaan
KIM Mayangsari - 60 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pesanggrahan menerima bantuan modal usaha melalui program Jatim Puspa (Pemberdayaan Usaha Perempuan). Program tersebut yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan & mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan perdesaan melalui kegiatan pemberdayaan bagi KPM dengan memberikan fasilitas bantuan stimulant dan pendampingan. Program ini bertujuan untuk mendorong motivasi berusaha dan kemampuan KPM dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, selanjutnya memberikan akses interaksi antara KPM dan pendamping desa melalui optimalisasi kegiatan, lalu membantu meningkatkan pendapatan KPM untuk memenuhi kebutuhan hiduo dasar, dan yang terakhir program jatim puspa bertujuan untuk mengupayakan konektifitas usaha KPM dengan pelaku usaha ekonomi desa. KPM yang menerima bantuan ini adalah merupakan KPM yang sudah menjadi graduasi PKH baik itu kategori Sejahtera, Mandiri maupun yang sudah lulus secara alamiah. KPM yang masuk dalam kategori tersebut berhak mendapatkan stimulant modal usaha senilai Rp 2.500.000,-. Dana tersebut diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur yang kemudian diberikan kepada Pemerintah Desa. Modal usaha tersebut berbentuk barang berupa peralatan prasarana usaha dan atau bahan sarana usaha yang dipergunakan untuk kegiatan usaha ekonomi produktif KPM di sektor usaha mikro antara lain agribisnis, perdagangan, jasa, hingga industri rumah tangga, disesuaikan dengan hasil identifikasi potensi dan kebutuhan usaha KPM. Prosesnya berjenjang mulai dari sosialisasi, pembekalan dan orientasi para pendamping (pada bulan April 2024), verifikasi data kpm, hingga penyerahan bantuan (pada bulan Agustus 2024), setelah penyerahan maka akaan dilaksanakan laporan pertanggung jawaban. Proses yang Panjang ini memungkinkan stiap daerah memunuhi indikator keberhasilan program ini, diantaranya yakni: tepat sasaran, tepat janji, tepat manfaat hingga tepat administrasi. Saat penyerahan bantuan pada hari Selasa (27/08/2024) salah satu KPM yang mendapatkan modal usaha penjualan bakso terlihat menangis dan berterimakasih atas bantuan yang sudah didapatkan. Sedangkan KPM lain yang mendapatkan modal usaha laundry juga menyampaikan bahwa dirinya telah diberhentikan dari tempat kerja yang lama, dan semoga dengan modal usaha yang didapatkan bisa menjadi alternatif usaha agar mendapatkan pemasukan kembali.