Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Dalam Rangka Pengawasan Penataan Di Bumdes

Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Dalam Rangka Pengawasan Penataan Di Bumdes
KIM Mayangsari - Sesuai dengan Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 493 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Wali Kota Batu Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Lingkungan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat, maka Berdasarkan ketentuan sebagaimana tersebut di atas, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu pada hari Rabu, 21/2/2024 sekitar pukul 10.00 wib melakukukan kunjungan sekaligus pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan / atau kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintah terkait Persetujuan Lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan di lingkungan usaha yang dikelola oleh BUMDes Mayangsari, beberapa yang termasuk diantaranya adalah meninjau Area Rest Area Desa Pesanggrahan lengkap dengan fasilitas umumnya seperti kebersihan pada toilet Rest Area, Gantangan dan lain sebagainya. . . #desapesanggrahan #kimmayangsari #bumdes