Sosialisasi Aparat Penegak Hukum Aspek Hukum Pemberantasan Narkoba
KIM Mayangsari - Pada hari Selasa (24/10/23), diadakan acara sosialisasi yang mendatangkan narasumber dari POLRES kota Batu. Acara yang bertajuk aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) ini bertempat di Balai Mayangsari dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk kepala Desa, jajaran perangkat dan staf, serta perwakilan lembaga Desa, hingga RT/RW di Desa Peaagrahan. Sosialisasi materi yang disampaikan secara lugas oleh AIPDA Dhesi Fabiyanti SH dari Satuan Sabhara Narkoba Polres Batu mendapat sambutan hangat dari warga, hal ini bisa diperhatikan dari antusiasme dalam menyimak penjelasan mengenai aspek hukum dalam P4GN. AIPDA Dhesi Fabiyanti SH dalam materi sosialisasinya membahas berbagai aspek hukum yang terkait dengan P4GN, termasuk sanksi hukum bagi pelaku narkotika. Dalam sambutannya, Imam Wahyudi, S.Pd., menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan perlindungan narkotika di Desa Pesanggrahan. Dalam kegiatan tersebut juga diperlihatkan barang bukti beberapa jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah disita, diantaranya ganja kering, shabu, pil koplo, tabung penghisap hingga alat timbang digital. Wahyu Sudharmato, Ketua LPMD sekaligus Agen Perubahan Desa Bersinar Desa Pesanggrahan menyampaikan bahwa jika ada warga yang menjadi pengguna atau pengedar narkoba, maka sebaiknya diberitahukan kepada beliau, agar lekas melakukan tindakan preventif yang diperlukan. Kegiatan berjalan lancar di sisi lain juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pamong di Desa Pesanggrahan mengenai aspek hukum dalam P4GN, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari perlindungan narkotika. (Ram/Raf/Mar)